Salat Istisqa (bahasa Arab: صلاة الاستسقاء) adalah salat Sunah yang dilakukan untuk meminta diturunkannya hujan. Salat ini dilakukan bila terjadi kemarau yang panjang atau karena dibutuhkannya hujan untuk keperluan/hajat tertentu. Salat istisqa dilakukan secara berjamaah dipimpin oleh seorang imam.
0
Salat Gerhana
0
Shalat tarawih
Salat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang tarawih).
0
Sholat Wajib / Fardlu
Sholat yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim "Innash Sholata Kaanat �Alal Mu'miniina Kitaaban Mauquuta : Sholat itu wajib dikerjakan oleh muslim/mu'min yang sudah ditentukan waktu-waktunya", dan akan mendapat pahala dari Allah Swt - bila mengerjakannya, serta akan mendapat siksa dari Allah Swt - bila tidak mengerjakannya).
Adapun macam-macam sholat wajib/fardlu sebagaimana "ISLAM", berikut Sholat Sunnah Rawatib sbb :
0
Sholat Jama’
Shalat jama’ yaitu melaksanakan dua shalat wajib dalam satu waktu. Seperti melakukan shalat Dzuhur dan shalat Ashar di waktu Dzuhur yang dinamakan Jama’ Taqdim, atau melakukannya di waktu Ashar yang dinamakan Jama’ Takhir. Dan melaksanakan shalat Magrib dan shalat Isya’ bersamaan di waktu Magrib atau melaksanakannya di waktu Isya’.
0
Menasehati kaum muslimin dan mengingkari kemungkaran mereka adalah termasuk kewajiban yang utama, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hukum Shalat Berjama’ah
“Artinya : Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang mungkar” [At-Taubah : 71]Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
0
Ma’mum Masbuq
Apakah Ma’mum Masbuq Mendapatkan Rakaat, Ketika Mendapati Imam Sedang Ruku’ ?
Dalam masalah: ma’mum masbuq (terlambat) mendapati imamnya ruku’, apakah dihitung mendapatkan raka’at? Telah terjadi perbedaan pendapat diantara ulama, yaitu ada dua pendapat ulama.
PENDAPAT PERTAMA
Mendapatkan raka’at. Karena ma’mum masbuq (terlambat) dapat raka’at, jika dia mendapatkan ruku’ bersama imam, sebelum imam menegakkan tulang punggungnya.
Langganan:
Postingan (Atom)
Pengikut
My Labels
- cara – cara berwudlu (1)
- Islam (3)
- PERKARA YANG MEMBATALKAN WUDlU' (1)
- Shalat (1)
- Shalat Berjama'ah (4)
- Shalat Sunah (2)
- Shalat Wajib (2)
Subscribe