Archives

0

Ma’mum Masbuq

Ahmad Blogger Kamis, 22 September 2011

Apakah Ma’mum Masbuq Mendapatkan Rakaat, Ketika Mendapati Imam Sedang Ruku’  ?

 

Dalam masalah: ma’mum masbuq (terlambat) mendapati imamnya ruku’, apakah dihitung mendapatkan raka’at? Telah terjadi perbedaan pendapat diantara ulama, yaitu ada dua pendapat ulama.

PENDAPAT PERTAMA
Mendapatkan raka’at. Karena ma’mum masbuq (terlambat) dapat raka’at, jika dia mendapatkan ruku’ bersama imam, sebelum imam menegakkan tulang punggungnya.

 
Copyright 2010 Tuntunan Shalat Lengkap